pop up

hei! this is chindi`s blog,leave some comment on my post and i will reply it soon, Love me♡

Rabu, 06 November 2013

Apasih kekerasan verbal itu ?

Kekerasan Verbal adalah bentuk lain dari kekerasan yang sering terjadi di dalam sebuah hubungan atau lebih gampangnya kita menyebutnya dengan kekerasan yang tidak ada bukti fisiknya,dengan kata lain saya menyebutnya kekerasan seperti membentak,menghina dll
Sebenarnya ada banyak bentuk kekerasan verbal selain membentak dan menghina yang sering terjadi di muka umum, yaitu seperti :
1.      Memanggil dengan panggilan yang diskriminatif (warna kulit,suku budaya,bentuk badan,kelemahan)
2.      Kekerasan berbalut humor (bercanda dengan membawa kelemahan lawan bicara)
3.      Menjudge atau mengkritik seseorang/pasangan dengan cara kritis, jika pasangan atau lawan bicara berkeberatan maka biasanya akan muncul sebuah alibi yaitu untuk kebaikan diri sendiri.
Ada beberapa sebab dibalik kenapa seseorang suka sekali melakukan kekerasan verbal terhadap orang lain, setelah saya amati kebiasaan dari teman saya yang suka sekali melakukan kekerasan verbal,dapat saya simpulkan bahwa sebab ia seperti itu adalah :
1.      Lingkungan, apabila seseorang terbiasa berbicara kasar di lingkungan(rumah,pertemanan,sekolah,kuliah,kerja) maka terkadang kebiasaan itu akan terbawa terus.
2.      Selalu mempunyai alasan “Bercanda” ketika berbicara kasar atau melakukan kekerasan verbal.
3.      Mempunyai presepsi yang salah tentang perwatakan (terkadang orang yang berbicara kasar suka beralasan bahwa berbicara kasar itu adalah wataknya sedari kecil dan lingkungan di sekitarnya harus bisa menerima)
4.      Terlalu menganggap sepele masalah-masalah kekerasan verbal,mungkin ia kira kebiasaan seperti itu tidak menyakiti hati seseorang yg menjadi lawan bicara atau pasangannya.


Aulia Chindiyana Prima
21212248
2EB22

Selasa, 05 November 2013

Koperasi sebagai Sokoguru perekonomian Indonesia,masih berlakukah?

A.   Masalah
Ditinjau dari penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang memposisikan kedudukan koperasi sebagai pilar ekonomi Indonesia yaitu (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional dan (2) sebagai bagian Internal tata perekonomian nasional. Perngertian sokoguru sendiri adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia adalah penyangga utama atau tulang punggung yang bisa juga di fungsikan sebagai tiang utama dalam sistem perekonomian nasional.
Mengapa koperasi sebagai pilar ekonomi Indonesia?
Hal ini tentunya sudah tertuang di dalam UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai pilar perekonomian nasional, yang kemudian dipertegas dalam pasal 4 UU No.25 tahun 1992 yang menjelaskan tentang perekonomian. Tentunya terdapat beberapa alasan yang menjadikan koperasi sebagai pilar perekonomian nasional, yaitu :
1.      Koperasi mendidik sikap self-helping
2.      Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan,dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
3.      Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4.      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
B.   Analisa
        Ditinjau dari apa yang saya lihat di lingkungan sekitar saya saat ini, koperasi seakan-akan terlihat seperti haus darah,lesu dan hambar. Sebagai sokoguru, koperasi seakan kehilangan keagungan gaungnya.tentu saja hal ini terjadi karena beberapa sebab, yaitu antara lain :
1)   Globalisasi Ekonomi adalah tantangan terbesar untuk pertumbuhan koperasi saat ini.
2)   Lemahnya kualitas sumberdaya, khususnya kualitas manajemen.
        Kualitas sumberdaya kita sendiri masih banyak yang memerlukan beberapa informasi tentang koperasi sendiri,tujuan dan fungsi koperasi. Masyarakat di pedesaan contohnya, banyak yang tidak terlalu mengetahui tentang koperasi karena informasi tidak sampai ke desa-desa sana,banyak juga yang tidak mengetahui karna tidak maksimalnya pendidikan yang mereka capai.

3)   Kegiatan koperasi tidak sesuai dengan kebutuhan anggota sehingga koperasi berjalan atas kehendak pengurus semata, ini berakibat kepada rendahnya partisipasi anggota karena anggota tidak merasakan manfaat sebagai anggota koperasi.

4)   Masih ditemukan koperasi tidak melibatkan anggota dalam aktifitasnya.
        Koperasi masih dikendalikan oleh pemilik modal.

5)   Koperasi masih sebatas penghubung antara anggota dengan mitra kerja
  Contoh hubungan kerja antara petani dengan perkebunan kelapa sawit, jadi hanya sebatas penghubung dengan rekan atau mitra kerja.

6)   Koperasi di pedesaan lebih banyak bergerak pada bidang usaha simpan pinjam bukan pada usaha produktif.

7)   Pentingnya partisipasi dalam kehidupan koperasi.
Mengenai pentingnya partisipasi dalam keidupan koperasi ditegaskan bahwa koperasi adalah badan usaha(perusahaan) yang pemilik dan peanggannya adalah sama. Jadi pelanggan adalah alat yang dipakai oleh para anggota untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu yang telah di sepakati bersama, sementara dewasa ini jarang sekali ditemukan mayarakat yang mau berpartisipasi ke dalam koperasi.

C.   Kesimpulan
            Untuk saat ini koperasi belum menjadi sokoguru di Indonesia seperti yang sering kita dengar atau kita baca. Pemerintah masih harus memberikan beberapa penyuluhan atau sekedar menyebarkan informasi tentang tujuan,fungsi dan pentingya koperasi,tapi tentu saja pastikan informasi itu mencakup seluruh kota bahkan desa di Indonesia. Kita sebagai masyarakat juga harus mencoba untuk berfikir lebih terbuka tentang fungsi dari koperasi tersebut, istilahnya menyadarkan diri sendiri akan pentingnya koperasi.


D.    Daftar Pustaka
Kusnadi, Hendar., Ekonomi Koperasi,edisi ke dua,fakultas ekonomi Universitas Indonesia,Jakarta,2005. Halaman : 97.

http://obrolanekonomi.blogspot.com/2013/03/koperasi-sebagai-pilar-ekonomi-indonesia.html



Aulia Chindiyana Prima
21212248
2EB22

Koperasi sebagai sokoguru indonesia,masih berlakukah?



A.   Masalah
Ditinjau dari penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang memposisikan kedudukan koperasi sebagai pilar ekonomi Indonesia yaitu (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional dan (2) sebagai bagian Internal tata perekonomian nasional. Perngertian sokoguru sendiri adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia adalah penyangga utama atau tulang punggung yang bisa juga di fungsikan sebagai tiang utama dalam sistem perekonomian nasional.
Mengapa koperasi sebagai pilar ekonomi Indonesia?
Hal ini tentunya sudah tertuang di dalam UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai pilar perekonomian nasional, yang kemudian dipertegas dalam pasal 4 UU No.25 tahun 1992 yang menjelaskan tentang perekonomian. Tentunya terdapat beberapa alasan yang menjadikan koperasi sebagai pilar perekonomian nasional, yaitu :
1.      Koperasi mendidik sikap self-helping
2.      Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan,dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
3.      Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4.      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
B.   Analisa
        Ditinjau dari apa yang saya lihat di lingkungan sekitar saya saat ini, koperasi seakan-akan terlihat seperti haus darah,lesu dan hambar. Sebagai sokoguru, koperasi seakan kehilangan keagungan gaungnya.tentu saja hal ini terjadi karena beberapa sebab, yaitu antara lain :
1)   Globalisasi Ekonomi adalah tantangan terbesar untuk pertumbuhan koperasi saat ini.
2)   Lemahnya kualitas sumberdaya, khususnya kualitas manajemen.
        Kualitas sumberdaya kita sendiri masih banyak yang memerlukan beberapa informasi tentang koperasi sendiri,tujuan dan fungsi koperasi. Masyarakat di pedesaan contohnya, banyak yang tidak terlalu mengetahui tentang koperasi karena informasi tidak sampai ke desa-desa sana,banyak juga yang tidak mengetahui karna tidak maksimalnya pendidikan yang mereka capai.

3)   Kegiatan koperasi tidak sesuai dengan kebutuhan anggota sehingga koperasi berjalan atas kehendak pengurus semata, ini berakibat kepada rendahnya partisipasi anggota karena anggota tidak merasakan manfaat sebagai anggota koperasi.

4)   Masih ditemukan koperasi tidak melibatkan anggota dalam aktifitasnya.
        Koperasi masih dikendalikan oleh pemilik modal.

5)   Koperasi masih sebatas penghubung antara anggota dengan mitra kerja
  Contoh hubungan kerja antara petani dengan perkebunan kelapa sawit, jadi hanya sebatas penghubung dengan rekan atau mitra kerja.

6)   Koperasi di pedesaan lebih banyak bergerak pada bidang usaha simpan pinjam bukan pada usaha produktif.

7)   Pentingnya partisipasi dalam kehidupan koperasi.
Mengenai pentingnya partisipasi dalam keidupan koperasi ditegaskan bahwa koperasi adalah badan usaha(perusahaan) yang pemilik dan peanggannya adalah sama. Jadi pelanggan adalah alat yang dipakai oleh para anggota untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu yang telah di sepakati bersama, sementara dewasa ini jarang sekali ditemukan mayarakat yang mau berpartisipasi ke dalam koperasi.

C.   Kesimpulan
            Untuk saat ini koperasi belum menjadi sokoguru di Indonesia seperti yang sering kita dengar atau kita baca. Pemerintah masih harus memberikan beberapa penyuluhan atau sekedar menyebarkan informasi tentang tujuan,fungsi dan pentingya koperasi,tapi tentu saja pastikan informasi itu mencakup seluruh kota bahkan desa di Indonesia. Kita sebagai masyarakat juga harus mencoba untuk berfikir lebih terbuka tentang fungsi dari koperasi tersebut, istilahnya menyadarkan diri sendiri akan pentingnya koperasi.


D.    Daftar Pustaka
Kusnadi, Hendar., Ekonomi Koperasi,edisi ke dua,fakultas ekonomi Universitas Indonesia,Jakarta,2005. Halaman : 97.

http://obrolanekonomi.blogspot.com/2013/03/koperasi-sebagai-pilar-ekonomi-indonesia.html


Aulia Chindiyana Prima
21212248
2eb22