SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI DI DUNIA DAN DI INDONESIA
Sebelum terjadinya revolusi di Eropa pada awal abad 18,
keadaan perekonomian lebih mendekati kondisi pasar persaingan sempurna.kondisi
tersebut ditandai dengan adanya kebebasan dan kemampuan orang atau pengusaha
untuk masuk atau keluar industri pasar. Perusahaan merupakan usaha kecil
menengah dalam perekonomian sehingga keuntungan yang di peroleh adalah
keuntungan normal. Keuntungan normal adalah keuntungan yang hanya cukup untuk
menutup biaya yang dikeluarkan untuk upah tenaga kerja,sewa tanah,material dan
gaji pengusaha.
Pada
abad ke 18, Rochdale,H. Schultze dan FW Raiffeissen mengembangkan konsep
koperasi-koperasi modern, mereka berhasil mengembangkan berbagai konsepsi
mengenai struktur organisasi koperasi yang nyata cukup sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan tertentu dengan kemungkinan pengembangan kegiatan
tertentu,dan dengan lingkungan ekonomis,sosial budaya para pekerja,para
pengrajin dan para petani kecil.
Koperasi
sering di sebut juga sebagai Soko Guru perekonomian Indonesia. Hal yang
menyebabkan koperasi disebut sebagai Soko Guru adalah :
· Koperasi
mendidik sikap self-helping.
· Koperasi
mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus
lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
· Koperasi
digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
· Koperasi
menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Maksud dari koperasi sebagai Soko Guru
adalah,dengan adanya koperasi makan akan memperkuat kekuatan ekonomi di
Indonesia,karena pada dasarnya koperasi adalah oleh kita dan untuk kita.
SEJARAH
KOPERASI DI INDONESIA
Pada masa penjajahan diberlakukan “Culturstelsel” yang
mengakibatkan penderitaan bagi rakyat,terutama petani dan golongan
bawah,peristiwwa tersebut menimbulkan sebuah gagasan dari seorang Patih
Purwokerto bernama Raden Ario Wiriaatmaja (1895) untuk membantu mengatasi
kemelaratan rakyat. Pada tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama :
“Verordening op de Cooperative Vereebiguijen” dengan Koninklijk Besluit 7 April
1912 stbl 431 yang bunyinya sama dengan UU Koperasi di negeri Belanda (tahun
1876) yang kemudian diubah tahun 1925. Tahun-tahun selanjutnya diusahakan
perkembangan koperasi oleh para pakar dan politisi nasional. Di zaman
pendudukan Jepang (194-1945) usaha-usaha koperasi di koordinasikan atau di
pusatkan dalam badan-badan koperasi disebut “Kumiai” yang berfungsi sebagai
pengumpul barang-barang logistik untuk kepentingan perang.
Usaha pengembangan koperasi benar-benar sejalan dengan
semangat pasal 33 UUD 1945,maka pemerintah melakukan reorganisasi terhadap
jawatan koperasu dan perdagangan menjadi dua jawatan terpisah,jawatan koperasi
mengurus pembinaan dan pengembangan koperasi secara intensif dengan menyusun
program dan strategi yang tepat.perkembangan koperasi saat itu sangat pesat
karena di dukung penuh oleh masyarakat.
Usaha pengembangan koperasi mengalami pasang surut
mengikuti perkembangan politik. Kongres-kongres koperasi,munas-munas dan
lain-lain untuk pengembangan koperasi terus berlanjut. Pada tahun 1958: UU No.
70/1958 telah lahir UU tentang koperasi yang pada dasarnya berdiri tentang tata
cara pengelolaan dan pembentukan koperasi.
Sejarah
Koperasi di Dunia
·
Koperasi di Inggris
Lahirnya koperasi sangat erat
kaitannya dengan revolusi Industri Inggris yang terjadi pada pertengahan abad
ke-18. Revolusi tersebut melahirkan tatanan ekonomi baru yang berbasis
kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalis hanya berpihak pada pemilik modal dan
mengabaikan pihak lainnya. Tak heran revolusi industri justru memperdalam
kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Namun begitu, ideologi
kapitalisme tidak hidup tanpa pesaing. Ketimpangan ekonomi dalam masyarakat
akibat kapitalisme mendorong lahirnya ideologi yangbersebrangan yaitu
sosialisme. Koperasi adalah aliran diantara kedua ideologi tersebut.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini,
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di
bawah pimpinan Charles Howart (tahun 1844). Koperasi tersebut
didirikan di Kota Rochdale, bagian utara Inggris, beranggotakan 28 pekerja .
Tanggal 24 Oktober 1844, hari lahirnya Koperasi Rochdale
diperingati sebagai hari “Gerakan Koperasi Modern”.
Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di
sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar
negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang
transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga
membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama
Cooperative News.
Dalam rangka lebih memperkuat gerakan Koperasi, pada tahun 1862, koperasi-koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi pusat Koperasi Pembelian
dengan nama The Cooperative Whole-sale
Society (C.W.S). CWS sangat berkembang, hingga
pada tahun 1945 telah memiliki 200 unit pabrik dengan 9000 pekerja. Perputaran
modal C.W.Ssaat itu telah mencapai 55 juta poundsterling.
Tahun 1950 jumlah anggota koperasi ini mencakup 22 persen dari total penduduk
Inggris yang mencapai 50 juta jiwa.
·
Koperasi di Perancis
Latar belakang berkembangnya koperasi
di Perancis hampir mirip dengan di Inggris Kemelaratan dan ketimpangan
bangsawan dan rakyat jelata mendorong terciptanya ledakan Revolusi Perancis.
Selain itu revolusi industri yang
terjadi di Inggris berdampak besar pada perekonomian Prancis. Agar mampu
menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin
yang digunakan dengan mesin-mesin modern agar lebih efisien. Efisiensi
menyebabkan banyak tenaga kerja kehilangan pekerjaan, akibatnya
pengangguran meningkat secara dramatis. Kondisi inilah yang mendorong munculnya
pelopor-pelopor koperasi. Charles Forier,
Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat dan pengusaha kecil di Perancis.
Mereka pun kemudian membangun koperasi-koperasi
yang bergerak dibidang produksi.
Charles Fourier (1772-1837)
menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres,
suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat
komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang
3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh
tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga
usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Sayang, cita-cita Fourier tidak
berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu
itu.
Lois Blanc (1811-1880) menyusun gagasan yang lebih konkrit dalam bukunya “Organization Labour”. Blanc mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Blanc mendirikan koperasi yang mengutamakan kualitas barang. Dengan demikian, bisa dikatakan perkumpulan ini adalah koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Lois Blanc (1811-1880) menyusun gagasan yang lebih konkrit dalam bukunya “Organization Labour”. Blanc mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Blanc mendirikan koperasi yang mengutamakan kualitas barang. Dengan demikian, bisa dikatakan perkumpulan ini adalah koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Koperasi di Perancis
kemudian berkembang dengan pesat. Koperasi-koperasi tersebut kemudian bergabung
membentuk Koperasi Konsumsi Nasional perancis (Federation Nationale Dess
Cooperative de Consommation), dengan anggota 476 koperasi.
Masalah
Koperasi di Indonesia yang sulit berkembang
Koperasi
dapat disebut juga sebagai gambaran pondasi dasar ekonomi bangsa Indonesia
karena mempunyai dasar azas yang kekeluargaan , tapi di kondisi saat ini tidaklah
mudah menjalankan kegiatan perkoperasian di Indonesia hal ini dikarenakan
banyaknya jumlah penduduk kita yang dibandingkan pada saat tahun 1950 sampai
tahun 1980 yang pada tahun - tahun itu koperasi di Indonesia sedang tumbuh .
Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah internal atau masalah eksternal,dan bukan hanya itu saja masalah yang dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.
Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah internal atau masalah eksternal,dan bukan hanya itu saja masalah yang dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.
masalah masalah koperasi secara umum adalah:
1. Peminat koperasi tidak banyak
2. Koperasi tidak berkembang dengan baik
3. Masalah Modal
4. Masalah Internal
Karena masalah koperasi
sangatlah sulit untuk dipecahkan,maka kita sangat memerlukan analisis-analisis
untuk dapat membuka langkah-langkah baru
untuk segera menyelesaikan masalah yangdi hadapi dengan terstruktur dengan baik
dan dapat langsung menyelesaikan inti dari masalah tersebut dengan solusi yang
dapatdi terima oleh pengurus maupun anggota..
Analisis dari masalah
diatas.
1.
Koperasi tidak mempunyai banyak
peminat,bisa saja di karenakan koperasi kalah saing dengan lembaga-lembaga lain
yang bergerak di bidang pemberian modal,penyimpanan dana atau seperti lembaga
kreditur, seperti misalnya perusahaan asuransi atau perbankan.
2.
Alasan mengapa koperasi tidak berkembang
dengan baik adalah mungkin penyebabnya berasal dari hal-hal internal,seperti
kinerja para pegawai yang tidak maksimal dalam mengerjakan tugasnya.
3.
Modal adalah sumber dana pokok bagi
pengoperasian untuk mengembangkan dana agar bisa meneruskan usaha dan mendapat
keuntungan.masalah kekurang modal seperti ini sangat berdampak buruk bagi
kegiatan koperasi ini,karna seperti yang kita lihat arti dari modal tersebut
adalah sumber dana pokok bagi pengoperasian. Masalah modal ini bisa dikarenakan
tidak adanya rasa percaya terhadap anggota kepengurusan koperasi.
4.
Masalah internal,seperti yang telah di
singgung di point nomor 2, masalah kinerja para pegawai juga termaksud ke dalam
masalah internal, dan masalah sistem kerja, job desk dan mungkin ada beberapa
pegawai yang hanya bermalas-malasan saja.
Kesimpulan
Dari
masalah dan analisis diatas, saya pribadi menyimpulkan bahwa, apabila koperasi
kalah bersaing dengan lembaga-lembaga peminjaman dana,asuransi dan lain-lain,
koperasi bisa membuat beberapa inovasi baru yang tidak kalah dengan
lembaga-lembaga yang lain. Bisa dengan cara mengadakan beberapa acara yang
menghasilkan peluang usaha yang baik. Untuk point kedua, yaitu bisa kita
selesaikan dengan cara memperbaiki sistem yang ada, mungkin sistem kerja yang
kurang baik membuat pegawai menjadi malas-malasan bekerja,dan juga bisa membuat
beberapa proposal yang bisa kita masukan ke beberapa perusahaan untuk mencari
modal agar sumber dana pokok untuk meneruskan usaha dan mendapat
keuntungandapat terpenuhi.
Referensi:
Internet
Buku
·
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi Teori dan Praktik,
Jakarta, Erlangga
·
Prof. Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S.,2008,Ekonomi Koperasi,Ghalia
Indonesia, Ciawi-Bogor.
Aulia Chindiyana Prima
2EB22
21212248
Aulia Chindiyana Prima
2EB22
21212248