ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
OLEH :
AULIA CHINDIYANA PRIMA
NPM
: 21212248
KELAS : 4 EB 22
DOSEN
: EARLY ARMEIN
MATA
KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1.
Pengertian
Etika
Pengertian
Etika menurut Soergarda Poerbakawatja, Etika ialah filsafat mengenai nilai, kesusilaan, tentang
baik dan buruk, kecuali etika mempelajari nilai-nilai, ia juga merupakan
pengetahuan mengenai nilai-nilai itu sendiri. Sedangkan menurut Asmaran, Pengertian Etika adalah studi mengenai tingkah laku
manusia, tidak hanya menentukan kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya,
tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
Dalam bahasa Indonesia kata etika ini kurang begitu populer dan jarang dipergunakan, istilah etika lebih sering dipergunakan dalam kalangan terpelajar. Kata yang sepadan dengan etika serta yang biasa dipergunakan di dalam masyarakat adalah susila atau kesusilaan. Etika dalam hukum islam merupakan bagian dari akhlak. Etika merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak bukan hanya menyangkut perilaku manusia yang bersifat perbuatan lahiriah saja. Akhlak ini mencakup hal-hal yang lebih luas, yaitu meliputi bidang akidah, ibadah dan syariah.
Dalam bahasa Indonesia kata etika ini kurang begitu populer dan jarang dipergunakan, istilah etika lebih sering dipergunakan dalam kalangan terpelajar. Kata yang sepadan dengan etika serta yang biasa dipergunakan di dalam masyarakat adalah susila atau kesusilaan. Etika dalam hukum islam merupakan bagian dari akhlak. Etika merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak bukan hanya menyangkut perilaku manusia yang bersifat perbuatan lahiriah saja. Akhlak ini mencakup hal-hal yang lebih luas, yaitu meliputi bidang akidah, ibadah dan syariah.
Fungsi Etika :
·
Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan
dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
·
Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu
ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·
Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap
yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
·
Kebutuhan Individu
·
Tidak Ada Pedoman
·
Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan
Tak Dikoreksi
·
Lingkungan Yang Tidak Etis
·
Perilaku Dari Komunitas
Etika Akuntansi
Etika Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai
panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan
publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi
adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi,
mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Etika Profesi
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian
tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang
dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau
pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk
mencari nafkah.
Tujuan Kode Etik Profesi
Etika
profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah
keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua
tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta
kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah
sebagai berikut
1. Untuk menjunjung tinggi
martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota
3. Untuk meningkatkan pengabdian
para anggota profesi
4. Untuk meningkatkan mutu
profesi
5. Untuk meningkatkan mutu
organisasi profesi
6. Meningkatkan layanan di atas
keuntungan pribadi
7. Mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat
8. Menentukan baku standarnya
sendiri
2. Prinsip – Prinsip Etika
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi
para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai
pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya
terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung
tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting
etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran.
1)
Prinsip Keindahan
Prinsip
ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
2)
Prinsip Persamaan
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi
perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3)
Prinsip Kebaikan
Prinsip
ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai
kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan
berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4)
Prinsip Keadilan
kemauan
yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya
mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk
bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak
orang lain.
5)
Prinsip Kebebasan
sebagai
keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu,
setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
Untuk itu kebebasan individu disini
diartikan sebagai:
Ø
kemampuan untuk berbuat sesuatu atau
menentukan pilihan.
Ø
kemampuan yang memungkinkan manusia untuk
melaksana-kan pilihannya tersebut.
Ø
kemampuan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
6)
Prinsip Kebenaran
Kebenaran
biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional.
Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat
diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima
sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
3. Basis teori Etika
a)
Etika Teleologi dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
§ Egoisme
Etis
§ Utilitarianisme
Ø Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
Ø Utilitarianisme
Berasal dari
bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk
menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
b)
Deontologi
Istilah deontologi berasal
dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’,
deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi
dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting.
c)
Teori
Hak
Dalam pemikiran moral
dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan
atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat
semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
d)
Teori
Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap
atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
1) Kebijaksanaan
2) Keadilan
3) Suka bekerja keras
4) Hidup yang baik
4. Egoism
Istilah "egoisme" berasal dari
bahasa Yunani yakni ego yang
berarti "Diri" atau "Saya", dan -isme, yang digunakan untuk menunjukkan filsafat.
Dengan demikian, istilah ini etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme.
Egoisme merupakan
motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya
menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu
tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
"egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau
"mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara
atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar.
Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada
saat penolakan orang lain. Sombong adalah
sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak
daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan
memanfaatkan altruisme, irasionalitasdan kebodohan orang lain,
serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu.
Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk
mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa
nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk
"egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat
individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Suhrawardi K. Lubis, 2006. Etika Profesi Hukum. Penerbit Sinar Grafika : Jakarta
http://arif2511.blogspot.co.id/2011/10/etika-sebagai-tujuan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar