1.1.Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory)
Keunggulan absolut merupakan kemampuan suatu negara untuk memproduksi
suatu barang lebih murah daripada negara lain. Keunggulan Absolut (Absolut
Advantage) terjadi apabila suatu negara dapat memproduksi suatu barang dengan
harga yang jauh lebih murah dan/atau dengan kualitas yamg lebih tinggi bila
dibandingkan dengan negara-negara manapun. Keunggulan absolut sejati jarang
sekali terjadi, contoh yang mendekati keunggulan Absolut misalnya Minyak dari
Arab Saudi, Kopi dari Brazil dan timah dari Kanada. Keunggulan absolut ini juga
sangat relatif pada kenyataannya. Misalnya para ahli mengatakan bahwa
perkebunan anggur di Perancis menghasilkan minuman anggur (wine) terbaik di
dunia. Dalam perkembangannya California dapat menghasilkan anggur yang juga
sangat baik, sama enaknya dan memeiliki berbagai jenis dan juga dijual dengan
harga yang lebih rendah.
Adam
Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa
pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta
akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa
manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta
konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan
spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk
menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan
yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
Yang
dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena
suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik
kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
2.2. Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)
Keunggulan komparatif merupakan kemampuan suatu negara untuk
memproduksi beberapa produk lebih murah atau lebih baik daripada negara lain.
Suatau negara dikatakan memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage)
akan suatu produk apabila dapat memproduksi secara efisien atau lebih baik
daripada barang-barang lainnya. Contoh, apabila bisnis-bisnis pada suatu negara
tertentu dapat membuat komputer lebih murah daripada mobilmaka perusahan
komputer di negara itu memiliki keunggulan komparatif dalam pembuatan komputer.
Contoh kasusnya adalah Amerika Serikat punya keunggulan komparatif dalam
industri komputer karena kecanggihan teknologinya dan dalam bidang pertanian.
Sedangkan Korea Selatan memiliki keunggulan komparatif di bidang manufaktur
alat-alat elektronik karena operasionalnya yang efisien dan tenaga kerjanya
yang murah. Sebagai akibatnya, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat mengekspor
komputer dan hasil pertanian ke Korea Selatan, serta mengimpor VCR dan stereo
dari Korea Selatan.
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar
negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mananegara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
2.3.
Potensi
Pasar Internasional
Potensi pasar ditentukan oleh
tiga faktor yaitu struktur penduduk , daya beli serta pola konsumsi masyarakat.
Dalam hal pasar Internasional , potensi pasar internasional juga ditentukan
oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara
lain.
AULIA CHINDIYANA PRIMA
1EB18
21212248
Tidak ada komentar:
Posting Komentar